Pekerja Kategori Ini Bisa Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Sudah Mulai Disalurkan Kemnaker?

- 11 Agustus 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan dari Kemnaker dengan besaran manfaat Rp1 juta yang menyasar pekerja.
Ilustrasi. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan dari Kemnaker dengan besaran manfaat Rp1 juta yang menyasar pekerja. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Pekerja dengan kategori tertentu bisa dapat BSU 2022 Rp1 juta, segera cek nama penerima di link resmi yang bakal diulas di artikel ini.

Diketahui bersama, kabar pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 hingga kini masih dinanti oleh masyarakat, khususnya pekerja dan buruh.

Masyarakat, khususnya pekerja sudah pasti bertanya-tanya perihal kapan BSU 2022 akan mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pasalnya, BSU 2022 yang dijanjikan cair April lalu, hingga kini belum ada tanda ataupun kabar bakal dicairkan ke rekening bank penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Jadi Cair ke Pekerja? Simak Info Resmi dari Kemnaker soal BSU 2022

Namun, melalui Instagram resmi Kemnaker, ada beberapa tahapan BSU 2022 dicairkan ke rekening penerima.

Berikut tahapan BSU 2022 dicairkan ke rekening bank penerima.

- Tahap pertama, Kemnaker harus merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022

- Setelah itu, mengajukan dan merevisi anggaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

- Kemudian, mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah