Tidak Dicairkan Tunai, BPNT 2022 hanya Bisa Digunakan untuk Beli Beras dan Telur, Simak Penjelasannya

- 12 Agustus 2022, 09:20 WIB
 Ilustrasi BPNT 2022.
Ilustrasi BPNT 2022. // Pixabay.com

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah tahun inj, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022, yang akan dicairkan hingga akhir tahun.

BPNT 2022, atau dikenal dengan nama Kartu Sembako ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Namun, BPNT 2022 ini berbeda dengan bansos lainnya, Sebab, bantuan yang disalurkan pemerintah ini meski besarannya Rp200.000, tidak dicairkan tunai. Kenapa?

Baca Juga: Lokasi Mobil SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta yang Beroperasi pada Jumat, 12 Agustus 2022

BPNT 2022 merupakan bansos yang diperuntukan bagi pembelian kebutuhan pokok.

Kebutuhan pokok yang dimaksud, adalah beras, telur serta kebutuhan protein baik hewani maupun nabati.

Kebutuhan-kebutuhan pokok ini bisa dibeli sesuai kuota atau nilai bantuan yang diterima KPM setiap bulannya.

Penukaran atau pencairan BPNT 2022 ini hanya bisa dilakukan secara mandiri dengan menukarkan kuota bantuan di e-Warong bertanda khusus.

Baca Juga: 5 Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat dan Waktu yang Tepat untuk Membacanya

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x