- Pertama adalah masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia.
- Kemudian merupakan seorang ibu hamil/nifas.
- Lalu bansos hanya akan disalurkan hingga anak kedua.
Baca Juga: World Tourism Day 2022 Siap Digelar di Bali, Sandiaga Uno Beberkan Persiapan dan Harapannya
- Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Terakhir masyarakat harus sudah ditetapkan di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penting diketahui, uang bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 senilai Rp750.000 tersebut akan dikirimkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Untuk melakukan cek jadwal dan nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 diperlukan KTP agar bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud yang Cair Agustus 2022 dengan Login di Link pip.kemdikbud.go.id
1. Hal yang pertama diharus dilakukan adalah siapkan KTP Anda.