Bansos Ibu Hamil Rp750.000 Cair Agustus 2022, Cek Penerima dan Jadwal Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id

- 15 Agustus 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /

- Pertama adalah masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia.

- Kemudian merupakan seorang ibu hamil/nifas.

- Lalu bansos hanya akan disalurkan hingga anak kedua.

Baca Juga: World Tourism Day 2022 Siap Digelar di Bali, Sandiaga Uno Beberkan Persiapan dan Harapannya

- Masyarakat dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin.

- Terakhir masyarakat harus sudah ditetapkan di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penting diketahui, uang bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 senilai Rp750.000 tersebut akan dikirimkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Untuk melakukan cek jadwal dan nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 diperlukan KTP agar bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud yang Cair Agustus 2022 dengan Login di Link pip.kemdikbud.go.id

1. Hal yang pertama diharus dilakukan adalah siapkan KTP Anda.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah