Lalu berikut bisa disimak terkait rincian besaran dana bantuan PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2022 berdasarkan kategorinya:
1. Kategori ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: 7 Filosofi Logo HUT ke-77 RI dan 11 Larangan Penggunaan Logo yang Kurang Tepat
3. Kategori jenjang SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000/Tahun.
4. Kategori jenjang SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000/Tahun.
5. Kategori jenjang SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000/Tahun.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.
Baca Juga: Informasi Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id
7. Kategori disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000/Tahun.