PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 senilai Rp200.000, masih dalam proses pencairan. Berikut ini cara mencairkan BPNT 2022 bulan Agustus ini.
Pemerintah mencairkan BPNT 2022 setiap bulannya kepada warga miskin yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan BPNT 2022 dilakukan setiap bulannya dengan besaran Rp200.000.
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Online dan Dapatkan BLT UMKM Rp600.000
Bantuan ini disalurkan melalui agen bank penyalur yang kemudian ditransfer ke masing-masing penerima BPNT 2022.
Seperti diketahui, bantuan pangan ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai.
Penerima hanya bisa mencairkan bantuan sebesar Rp200.000 tersebut dengan cara menukarkan dengan kebutuhan pokok di e-Warong berstiker khusus.
Baca Juga: Lirik Lagu Alone, Pt. II dari Alan Walker dan Ava Max, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dalam penukaran BPNT 2022, KPM juga hanya bisa mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok yang sudah ditentukan, seperti beras, telur serta protein hewani dan nabati lainnya.