BLT UMKM Segera Cair, Apakah Cek Daftar Penerima Masih Lewat eform.bri.co.id?

- 18 Agustus 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Ilustrasi BPUM 2022 atau BLT UMKM. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – BLT UMKM atau BPUM dijadwalkan akan kembali disalurkan Pemerintah melalui Kemenkop pada tahun 2022 ini.

Seperti diketahui, BLT UMKM ini merupakan satu bantuan yang ditujukkan kepada pelaku usaha dengan besaran manfaat Rp600.000.

Para pelaku usaha bisa melakukan cek daftar penerima secara online jika ingin memastikan apakah dapatkan BPUM 2022 atau tidak dari Kemenkop UKM.

Seperti mekanisme sebelumnya, cara cek daftar penerima BLT UMKM bisa dilihat secara online melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: Muncul Status Kartu Prakerja 'Dalam Proses Seleksi' di Dashboard? Ternyata Ini Artinya

Namun jika masih belum mengetahui cara cek daftar penerima BPUM 2022, para pelaku usaha bisa menyimak penjelasan di bawah ini.

Tata Cara Pengecekan

1. Kunjungi situs resmi eform.bri.co.id

2. Klik "Cek Data"

3. Masukkan NIK KTP masing-masing

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x