PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, telah ditargetkan akan cair untuk 12,8 juta pelaku usaha.
Seperti diketahui, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dijadwalkan untuk segera cair kembali oleh pemerintah pada tahun ini.
Nantinya, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 akan disalurkan kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Segera Dibuka, Simak Penyebab Gagal Daftar yang Wajib Diketahui
Adapun berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk jadi penerima BLT UMKM Rp600.000, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.
- Tidak sedang mengajukan KUR.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online untuk Cairkan Insentif Uang Rp600.000