BPUM 2022 Sudah Cair? Penuhi Persyaratan Berikut Ini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 19 Agustus 2022, 18:55 WIB
Persyaratan untuk dapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022
Persyaratan untuk dapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Informasi tentang apakah BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah cair, serta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bisa Anda simak dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia kabarnya akan segera kembali menyalurkan dana Bantuan Layanan Tunai (BLT UMKM) atau BPUM 2022, kepada para pelaku usaha mikro di Indonesia.

Para pelaku usaha mikro tersebut, akan mendapatkan bantuan dana usaha sebesar Rp600.00 per bulan, bila namanya keluar sebagai salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2022 Lewat HP dengan Link cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, ada sekitar 12 juta para pelaku usaha mikro hingga nelayan, yang bakal mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022.

Namun, masih belum diketahui secara pasti, kapan akan disalurkannya BLT UMKM atau BPUM 2022, tetapi diyakini bansos tersebut akan cair pada akhir bulan ini.

Untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari Pemerintah, para pelaku usaha mikro tentunya juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak Penjelasan dan Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, untuk mendapatkan dana BLT UMKM atau BPUM 2022:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah