PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 menggunakan NIK KTP dengan mengakses situs eform.bri.co.id, agar mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.
Seperti diketahui, BPUM 2022 atau BLT UMKM merupakan salah satu jenis bansos dari pemerintah Indonesia melalui Kemenkop UKM, guna membantu para pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, nelayan, dan usaha mikro lainnya.
Pemerintah berencana untuk menyalurkan dana BPUM atau BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Cus Akses cekbansos.kemensos.go.id, PKH Tahap 3 Masih Cair Agustus 2022
Nominal dana BPUM 2022 atau BLT UMKM yang akan diterima pelaku usaha senilai Rp600.000 per penerima.
“Nanti besarannya (BPUM 2022) Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan penerima,” seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kemenkop UKM juga sudah membenarkan rencana penyaluran BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 akan Segera Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Lewat Link eform.bri.co.id
“Kemenkop UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022 berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya seperti dikutip dari Antara.