Batas pembelian pelatihan pertama dapat dilakukan hingga 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id,
Jika peserta melebihi batas waktu pembelian pelatihan, maka peserta tak akan bisa membeli pelatihan kerja di Kartu Prakerja, dan saldo pelatihan akan hangus.
Pembelian pelatihan kerja di program Kartu Prakerja ini hanya dapat dilakukan di mitra-mitra Kartu Prakerja.***