1. WNI, yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM, dan lembaga sosial lainnya
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Telah Dibuka, Akses prakerja.go.id tuk Gabung Sekarang!
Bagi calon peserta yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya, harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu untuk bisa daftar di gelombang 42
Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 42
1. Masuk ke laman prakerja.go.id
2. Lalu Klik 'Daftar'