B. Kategori penerima PKH siswa SMP akan mendapatkan uang senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
C. Kategori penerima PKH siswa SMA akan mendapatkan uang senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
D. Kategori penerima PKH penyandang disabilitas akan mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Senin, 22 Agustus 2022: Love Story The Series Tayang Sore
E. Kategori penerima PKH lansia 70 tahun ke atas akan mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
F. Kategori penerima PKH balita 0-6 tahun akan mendapatkan uang senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
G. Kategori penerima PKH ibu hamil/nifas akan mendapatkan uang senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Demikian ulasan pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022 dari Kemensos.***