PR DEPOK – Masyarakat DKI Jakarta bisa daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online lewat dtks.jakarta.go.id.
Baru-baru ini, Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dalam program DTKS DKI Jakarta ini, terdapat lima bansos daerah yang dapat diterima masyarakat, antara lain KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, serta KJP Plus.
Untuk cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online melalui dtks.jakarta.go.id, silakan ikuti langkah di bawah ini.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Jennie BLACKPINK Dikabarkan Perankan Karakter Biseksual di 'The Idol'
Tata Pendaftaran
1. Akses link dtks.jakarta.go.id lewat browser HP
2. Pilih opsi “Buat Akun Pendaftaran” bagi yang belum memiliki akun
3. Masukkan data diri seperti NIK dan Nama Lengkap yang sesuai dengan KTP
4. Input email dan nomor HP yang masih aktif