7 Kategori yang Tidak Dapat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Cek Apa Anda Termasuk?

- 23 Agustus 2022, 15:26 WIB
Pembukaan pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap III mulai 22 Agustus-10 September 2022.
Pembukaan pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap III mulai 22 Agustus-10 September 2022. /Pemprov DKI Jakarta

PR DEPOK - Informasi mengenai 7 kategori yang tidak dapat daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 dapat Anda simak di artikel ini.

Diketahui, pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 telah dibuka pada Senin, 22 Agustus 2022 dan akan berlangsung hingga 10 September 2022.

Masyarakat yang berdomisili di ibukota bisa segera daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 3 secara online lewat situs dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: 5 Fakta Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Mulai Dari Bekas Luka Tembak hingga Luka di Jari

DTKS tersebut menjadi acuan Pemrov DKI Jakarta dalam menentukan penerima bantuan sosial bagi masyarakat ibukota mulai dari KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus.

Kendati demikian, ternyata ada kategori masyarakat yang tidak  bisa daftar DTKS DKI Jakarta.

Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari akun Instagram @dkijakarta, ada 7 kategori masyarakat yang tidak bisa daftar DTKS Jakarta yaitu:

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Rp400.000 Masih Cair Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima BPNT Secara Online Lewat HP

1. Warga dengan KTP non DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x