PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS Kemensos agar dapatkan bansos PKH dan BPNT, lakukan langkah berikut.
Masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT jika dirinya telah mengikuti langkah untuk cara daftar DTKS Kemensos.
Pasalnya, bansos PKh dan BPNT hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai Link Ini untuk Cairkan PKH dan BPNT Bulan Agustus 2022
Namun, sebelumnya masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan untuk penerima manfaat bantuan sosial.
Kriteria atau syarat tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Merupakan masyarakat yang berasal dari keluarga tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.