PR DEPOK – Simak cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 3 secara online melalui handphone (HP) dalam artikel ini.
Untuk diketahui, cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 3 secara online penting diketahui masyarakat, karena sangat mempermudah.
Masyarakat bisa melakukan cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 3 online tanpa perlu ke kantor Dinas Sosial.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Riil, PLN Sebut Data Pelanggan yang Tersebar di Internet Tak Berdampak Besar
Adapun Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, sudah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI Jakarta tahap 3 mulai hari ini 22 Agustus 2022.
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Meski demikian, DTKS DKI Jakarta berbeda dengan DTKS Kemensos karena situs data ini diperuntukan bagi penerima bantuan sosial (bansos) khusus masyarakat yang berdomisili di ibu kota.
Baca Juga: Sinopsis Film Non-Stop: Kisah Teror Pembajakan Pesawat Lewat Pesan Teks
Dalam program DTKS DKI Jakarta ini, ada 5 bansos daerah yang bisa diterima masyarakat, di antaranya KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus.