PR DEPOK – Pemerintah kembali membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3. Namun, pemerintah bisa menolak usulan tersebut.
Lantas, apa penyebab pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 ditolak? Simak artikel ini sampai habis.
Ada beberapa penyebab pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 ditolak pemerintah. Apabila ini terjadi, dipastikan pendaftar tidak akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos 2022.
Baca Juga: Michael Owen Hadir di Indonesia, Intip Catatan Karier Profesionalnya sebagai Pesepak Bola
Tidak sedikit masyarakat calon penerima bansos gigit jari karena gagal mendapatkan bansos. Mereka tidak menyadari ada beberapa kriteria yang tidak sesuai dan menjadi penyebab pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 ditolak.
Untuk diketahui, DTKS menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan bansos, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Bansos yang bersumber dari APBN, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPNT.
Bansos PKH ini di antaranya ada bantuan ibu hamil dan balita. Bantuan bagi anak sekolah hingga lansia.