Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 23 Agustus 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 4.858
4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP
5. Selanjutnya, cek kembali data yang diisi sudah sesuai atau belum. Jika sudah, klik ‘Buat Akun Baru’.
6. Pastikan registrasi akun daftar bansos 2022 berhasil. Lalu, pilih fitur ‘Daftar Usulan’ di aplikasi Cek Bansos.
7. Klik ‘Tambah Usulan’
8. Masukkan kembali data diri lengkap
Baca Juga: Foto Jennie BLACKPINK dan V BTS di Belakang Panggung Beredar, Isu Keduanya Berkencan Kembali Mencuat
9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan saat daftar sebagai penerima
10. Cek kembali data yang diusulkan di aplikasi Cek Bansos, lalu dilanjut klik ‘Tambah Usulan’.
Penting diketahui, setelah daftar di aplikasi Cek Bansos, pengusul tidak langsung diterima menjadi penerima bansos 2022.