Anda tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Anda bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos agar bisa dapat BLT balita.
Berikut ini cara daftar BLT balita 0-6 tahun pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos:
Baca Juga: Usai Pemeriksaan Putri Candrawathi Nanti, Kapolri akan Bulatkan Motif Pembunuhan Brigadir J
1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore lewat HP.
2. Lakukan Registrasi
Di tahap ini, siapkan KTP dan KK. Jika berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Kemudian pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT balita 0-6 tahun)
Baca Juga: Link Streaming Persija vs Persita di BRI Liga 1 2022/2023, Main Pukul 20.00 WIB
4. Selanjutnya pilih “tambah usulan”
5. Setelahnya sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.