PR DEPOK - Dana KJP Plus bulan Agustus 2022 dikabarkan sudah cair kepada penerima yang terdaftar di DTKS DKI Jakarta.
Kabar KJP Plus Agustus 2022 yang sudah cair disampaikan langsung oleh admin akun @upt.p4op melalui salah satu unggahan di Instagram-nya.
Pencairan KJP Plus bagi siswa jenjang SD atau MI sudah dilaksanakan sejak 9 Agustus 2022 dan siswa jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM sejak 12 Agustus 2022 lalu.
Masyarakat bisa segera login kjp.jakarta.go.id untuk cek nama penerima KJP Plus agar dapat mencairkan dana hingga Rp450.000 bagi kategori siswa SMK.
Dengan login kjp.jakarta.go.id pakai NIK KTP, maka status masyarakat akan terlihat benar dan tidaknya dapat KJP Plus Agustus 2022.
Masyarakat hanya diminta memasukkan data berupa NIK KTP ke link kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui daftar nama penerima KJP Plus.
Untuk lebih jelasnya, berikut tata cara cek penerima KJP Plus Agustus 2022 dengan login kjp.jakarta.go.id pakai KTP.
Cara Pengecekan