PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, khususnya yang masuk sebagai penerima karena dana KJP Plus bulan Agustus 2022 sudah cair.
Kabar KJP Plus Agustus 2022 yang sudah cair disampaikan langsung oleh akun resmi @upt.p4op di Instagram.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus untuk jenjang SD/MI dan mulai tanggal 12 Agustus 2022 untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM," tulis unggahan tersebut seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Makin Panas, AS di Ambang Perang dengan China dan Rusia
Nama penerima KJP Plus Agustus 2022 nantinya bisa dicek menggunakan data KTP di link yang sudah disediakan.
Untuk pencairan dana KJP Plus Agustus 2022, masyarakat diharap menunggu informasi selanjutnya untuk pengambilan undangan buku tabungan dan ATM.
Perlu diketahui, dana KJP Plus Agustus 2022 diketahui hanya diberikan kepada nama penerima yang telah memenuhi syarat.
Masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat, bisa segera cek nama penerima KJP Plus Agustus 2022 dengan login kjp.jakarta.go.id pakai KTP.