KJP Plus Agustus 2022 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di Link Berikut

- 16 Agustus 2022, 18:32 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /stevepb/Pixabay

PR DEPOK - KJP Plus Agustus 2022 untuk jenjang siswa SD hingga SMA dikabarkan sudah cair sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Siswa SD hingga SMA yang ingin cek namanya masuk sebagai penerima KJP Plus Agustus 2022 atau tidak, bisa segera klik login ke kjp.jakarta.go.id.

Apabila nama tertera, maka dipastikan bisa mendapat dana KJP Plus Agustus 2022 yang sudah cair sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Profil Henry Lau Eks Super Junior yang Ramai Diperbincangkan

Sebelum cek penerima periode Agustus 2022, satu hal yang perlu diketahui bahwa KJP Plus merupakan salah satu bantuan yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta.

KJP Plus diberikan Pemprov DKI Jakarta dengan memberikan akses kepada warganya yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta yang sudah terdaftar di DTKS bisa mendapat KJP Plus Agustus 2022 yang saat ini sudah cair.

Baca Juga: 7 Ide Lomba 17 Agustus Terlucu dan Unik di Hari Kemerdekaan, Bisa Diikuti Ibu-Ibu hingga Anak-Anak

Untuk terdaftar di DTKS agar dapat KJP Plus Agustus 2022, masyarakat Jakarta harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah