Alami Kendala saat Lakukan Pencairan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022? Segera Lapor ke Link Berikut

- 9 Agustus 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /KJP Jakarta/

PR DEPOK - KJP Plus tahap 1 telah mulai disalurkan pada tanggal 9 Agustus 2022 ke peserta didik yang telah terdata sebagai penerima bantuan.

Informasi tentang pencairan KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 diumumkan langsung oleh UPT P4OP Disdik Jakarta lewat akun Instagram resminya.

Dalam unggahannya, UPT P4OP Disdik Jakarta mengatakan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 akan mulai dilaksanakan sejak 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Cair Rp200.000 per Bulan, Simak Cara Cek Mudah BPNT Kartu Sembako di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Total penerima bantuan KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 adalah 849.170 peserta didik yang telah terdata sebagai penerima bantuan.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," tulis Admin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @upt.p4op.

Akan ada 849.170 peserta didik yang terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022, dengan rincian sebagai berikut:

- Jumlah siswa penerima KJP Plus tahap 1 cair Agustus 2022 jenjang MI/SD atau sederajat senilai 409.959

Baca Juga: Bansos PKH Siswa SMP Rp1,5 Juta Cair Lagi Agustus 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x