PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang masih belum tahu bahwa di bulan Agustus 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH siswa SMP tahap 3.
Kemensos akan memberikan uang senilai Rp1,5 juta per tahun bagi tiap penerima bansos PKH siswa SMP yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bansos PKH siswa SMP Rp1,5 juta tersebut akan dicairkan secara empat tahap sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Bharada E Akui Tewasnya Brigadir J Bukan karena Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Dalam penyaluran bansos periode Agustus 2022, penerima akan mendapat uang sebesar Rp375.000 dari Kemensos.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, simak cara cek tanggal cair dan daftar penerima bansos PKH siswa SMP tahap 3 yang cair Agustus 2022.
Sebelum lanjut, masyarakat akan diminta memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemensos apabila mau menjadi salah satu penerima bansos PKH siswa SMP tahap 3 yang cair Agustus 2022.
Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak 6 Hal Berikut Sebelum Daftar Gelombang 40
Lebih lengkapnya, simak daftar syarat yang telah ditentukan Kemensos:
a. Masyarakat merupakan siswa yang terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan.