PR DEPOK - Apakah penerima PKH bisa ikut program Kartu Prakerja? Demikian pertanyaan yang kerap dilontarkan dalam beberapa waktu terakhir.
Penjelasan mengenai kemungkinan penerima PKH bisa ikut Kartu Prakerja bisa Anda simak selengkapnya di dalam artikel ini.
Lantas, apakah penerima PKH bisa ikut Kartu Prakerja? Silakan simak baik-baik syarat daftar Kartu Prakerja di bawah ini.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Seoul, 7 Orang Tewas dan 6 Lainnya Hilang
Syarat daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal