Apakah Penerima Bansos PKH Bisa Ikut Kartu Prakerja? Simak Penjelasan dan Syarat Daftar Lengkapnya

- 9 Agustus 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi pendaftar program Kartu Prakerja.
Ilustrasi pendaftar program Kartu Prakerja. /Prakerja.

PR DEPOK - Apakah penerima PKH bisa ikut program Kartu Prakerja? Demikian pertanyaan yang kerap dilontarkan dalam beberapa waktu terakhir.

Penjelasan mengenai kemungkinan penerima PKH bisa ikut Kartu Prakerja bisa Anda simak selengkapnya di dalam artikel ini.

Lantas, apakah penerima PKH bisa ikut Kartu Prakerja? Silakan simak baik-baik syarat daftar Kartu Prakerja di bawah ini.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Seoul, 7 Orang Tewas dan 6 Lainnya Hilang

Syarat daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Bansos PKH Balita Cair Lagi Agustus 2022, Cek Penerima dan Jadwal Pencairan di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x