PR DEPOK - Pada Agustus 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bagi masyarakat miskin di Indonesia salah satunya untuk balita.
Penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 adalah anak-anak berusia 0 hingga 6 tahun yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemensos akan menyalurkan dana bansos PKH balita 2022 dalam empat tahap. Dalam setiap tahapnya, penerima bantuan bakal mendapatkan uang sejumlah Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun.
Kemensos telah menetapkan jadwal pencairan dana bansos PKH balita tahap 3 2022 sejak tanggal 1 Juli kemarin dan bakal berakhir pada 30 September mendatang.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut ulasan tanggal cair dan cara cek penerima bansos PKH balita tahap 3 2022.
Bagi masyarakat yang akan cek tanggal cair dan nama penerima PKH balita tahap 3 2022, silakan simak terlebih dahulu syarat di bawah ini apabila ingin mendapatkan bansos Kemensos.
1. Berkewarganegaraan Indonesia.