2. Masyarakat yang tergolong kurang mampu atau miskin.
3. Tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau Kemensos.
4. Balita pada usia 0 hingga 6 tahun.
5. Maksimal anak kedua.
Setelah masyarakat telah memenuhi syarat di atas, cek tanggal cair dan nama penerima bansos PKH balita tahap 3 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih lengkapnya silakan ikuti langkah di bawah ini:
a. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id.
b. Pilih wilayah Anda yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
Baca Juga: Arti Single Pink Venom Milik BLACPINK yang Bakal Dirilis 19 Agustus 2022