Sudah Cair! Berikut Nama Penerima Manfaat PKH Tahap 3 Agustus 2022 yang Datanya Bisa Dicek Lewat Sini

- 9 Agustus 2022, 07:28 WIB
Simak nama penerima manfaat PKH tahap 3 Agustus 2022 yang sudah cair dan datanya bisa dicek di cekbansoskemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Simak nama penerima manfaat PKH tahap 3 Agustus 2022 yang sudah cair dan datanya bisa dicek di cekbansoskemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. // Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bansos, termasuk PKH tahap 3 pada Agustus 2022 ini.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, PKH tahap 3 Agustus 2022 sudah mulai cair kepada nama masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat.

Seperti penyaluran di tahap-tahap sebelumnya, penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 merupakan warga masyarakat golongan tertentu saja.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Selasa, 9 Agustus 2022: Ada FTV hingga Sinetron

Penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 tersebut datanya bisa dicek melalui link terpadu yang sudah disediakan Kemensos ataupun aplikasi Cek Bansos.

Penerima yang berhak dapat PKH tahap 3 Agustus 2022 ini merupakan masyarakat yang sudah memenuhi syarat-syarat dari Kemensos.

Syarat untuk dapat PKH tahap 3 Agustus 2022 yakni merupakan masyarakat berstatus WNI golongan miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: BLACPINK Rilis Jadwal 'BORN PINK' World Tour, Catat Tanggal Konser di Jakarta

Syarat lain, yakni penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 harus memilik KTP sah yang tercatat di Dukcapil.

Di samping itu, penerima bukan termasuk warga yang memperoleh program bantuan lain dari pemerintah.

Adapun syarat lain yang tidak boleh dilanggar yakni bukan pegawai BUMN/BUMD, ASN, Polri, TNI, dan pejabat negara lainnya.

Syarat yang terakhir, data diri penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 harus terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Selasa, 9 Agustus 2022: Tayang On The Spot hingga Lapor Pak!

Bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 dipastikan bakal mendapat sejumlah uang bantuan dari Kemensos yang saat ini sudah mulai cair di beberapa wilayah.

Namun, berbeda dengan bansos lain, Kemensos menyalurkan PKH tahap 3 Agustus 2022 ini sesuai kategori dalam masyarakat dengan nominal yang tidak sama antara satu dengan yang lain.

Kategori tersebut yakni ibu hamil dan balita dengan nominal PKH tahap 3 Agustus 2022 masing-masing Rp750.000.

Selain itu, ada kategori penyandang disabilitas dan lansia yang mendapat PKH tahap 3 Agustus 2022 masing-masing senilai Rp600.000.

Baca Juga: Pencairan BPNT Agustus 2022 Dilakukan di Tanggal Ini, Siapkan KTP tuk Cek Nama Penerima Sembako Rp200 Ribu

Di samping itu, kategori lain penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 yakni siswa sekolah jenjang SD hingga SMA dengan nominal masing-masing Rp225.000, Rp375.000, dan Rp500.000.

Akan tetapi, meskipun sudah dipastikan bakal dapat PKH tahap 3 Agustus 2022, data-data mereka bisa dicek kembali melalui 2 cara.

Adapun cara yang bisa ditempuh untuk cek data penerima PKH tahap 3 yakni lewat lik resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Apabila data mereka dicek lewat link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi ke internet.

Baca Juga: 2 Cara Cek Nama Penerima BSU 2022, Apakah Akan Cair Agustus 2022?

Selanjutnya, segera pilih wilayah tempat tinggal penerima berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa sesuai KTP.

Setelah itu, isi data diri lengkap berupa nama dan NIK KTP. Kemudian, tulis ulang 8 huruf kode yang ada pada kotak.

Segera refresh jika kode kurang jelas dan segera klik "Cari Data" yang bakal memunculkan sejumlah data berupa usia, nama penerima, jenis bansos, periode bantuan hingga status salur PKH tahap 3 Agustus 2022 apakah sudah cair atau belum.

Baca Juga: Mobil Pick Up Kecelakaan hingga Masuk Jurang di Ciamis, 8 Orang Jadi Korban Jiwa

Kemudian, jika data penerima PKH Agustus 2022 dicek lewat aplikasi Cek Bansos sebenarnya hampir sama. Yang membedakan yakni harus unduh aplikasinya terlebih dahulu di Play Store atau App Store.

Jika aplikasi Cek Bansos sudah teruduh, segera masuk ke menu Cek Bansos kemudian pilih nama wilayah seperti saat cek menggunakan link Kemensos.

Selanjutnya, input nama dan NIK KTP, lalu klik "Cari Data" yang juga bakal memberikan keterangan yang sama dengan saat cek lewat link Kemensos.

Demikian informasi mengenai cek nama penerima manfaat PKH tahap 3 Agsutus 2022 yang datanya bisa dicek lewat link Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x