PR DEPOK - Pada Rabu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram, sehingga mencapai Rp1.332.000 (Rp1,332 juta) per gram. Kenaikan ini dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam.
Pergerakan Harga Emas Antam
Sebelumnya, harga emas batangan tercatat di posisi Rp1.324.000 (Rp1,324 juta) per gram pada Selasa 14 Mei 2024. Peningkatan ini menunjukkan tren positif dalam harga logam mulia, yang seringkali dipandang sebagai aset safe haven oleh para investor.
Harga Jual Kembali (Buyback)
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu ditetapkan sebesar Rp1.223.000 (Rp1,223 juta) per gram. Harga buyback ini penting bagi para pemilik emas yang berencana menjual kembali investasi mereka.
Potongan Pajak dan Peraturan Terkait
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: TOP 7 Hotel Terbaik dan Terhits di Pematang Siantar yang Cocok untuk Liburan, Yuk Lihat Lokasinya!
Harga Pecahan Emas Batangan Antam
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp716.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.332.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.604.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.881.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.435.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.815.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp318.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp636.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.272.600.000
Potongan Pajak Pembelian Emas
Baca Juga: Jadwal Konser Mei-Juni 2024 di Indonesia, Ada NCT Dream hingga Westlife