PR DEPOK – Tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada E baru-baru ini membuat pengakuan baru terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan, insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sebenarnya tidak ada peristiwa baku tembak.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Bharada E Akui Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan Brigadir J
Sementara itu, menurut Burhanuddin, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.
Pasalnya, pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Baca Juga: Selalu Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak 6 Hal Berikut Sebelum Daftar Gelombang 40
Burhanuddin pun membenarkan soal senjata yang sering digunakan Bharada E, yaitu jenis Glock 17.