PR DEPOK – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam pengakuan baru-baru ini membeberkan fakta terbaru terkait penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Sesuai kesaksian Bharada E, Burhanuddin mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah ternyata berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.
"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," katanya, pada Senin, 8 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sementara itu, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J karena perintah atasan.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Depok Lengkap dengan Link dan Cara Daftarnya
Lebih lanjut, Deolipa menjelaskan, memang ada undang-undang dalam kepolisian yang mewajibkan bawahan menerima perintah dari atasan.