PR DEPOK – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap.
Bharada E yang menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J mengakui sebuah fakta baru.
Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengaku jika kronologi insiden kematian Brigadir J hanya merupakan rekayasa.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan jika kliennya kini tengah berserah diri kepada Tuhan YME.
Oleh karena itu, Bharada E merasa nyaman dan mengungkapkan perihal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Selain itu, Deolipa juga menuturkan jika Bharada E melakukan upaya bela paksa dalam kasus Brigadir J.
Baca Juga: Di Tengah Gempuran Serangan di Jalur Gaza, Puluhan Ultra-Nasionalis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi yang direkayasa. Artinya secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” jelas Deolipa yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 8 Agustus 2022.