Ungkapan Bharada E Soal Kronologi yang Disampaikan ke Publik Hanya Rekayasa? Berikut Penjelasan Pengacara

- 8 Agustus 2022, 10:30 WIB
 Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. /Antara/Risyal Hidayat/

PR DEPOK - Salah satu tim pengacara baru dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan bahwa kliennya (Bharada E) kini berserah diri kepada Tuhan.

Pengacara bernama Deolipa Yumara, menyampaikan hal itu setelah mendapati keterangan terkait fakta sebenaranya dari Bharada E.

Oleh karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan menyampaikan fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Bela Paksa, Ini Fakta Sebenarnya dari Kasus Penembakan Brigadir J

Dikatakan Deolipa Yumara, soal peristiwa diduga baku tembak tersebut, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan hingga Brigadir J.

Terkait cerita yang disampaikan Bharada E ke publik, menurut dia (Bharada E) merupakan skenario belaka.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa," ujar Deolipa Yumara dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

Bharada E dipastikan melakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan dari korban (Brigadir J), kata dia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah