Bharada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Kuasa Hukum: Penting untuk Dilindungi sebagai Saksi Kunci

- 7 Agustus 2022, 17:10 WIB
Bharada E akan ajukan justice collaborator karena dianggap kuasa hukumnya sang klien penting dilindungi sebagai saksi kunci kasus Brigadir J
Bharada E akan ajukan justice collaborator karena dianggap kuasa hukumnya sang klien penting dilindungi sebagai saksi kunci kasus Brigadir J /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK – Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E diketahui akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E sendiri merupakan tersangka kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara menjelaskan, jika pengajuan justice collaborator yang akan diajukan Bharada E ini dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

"Tentu kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP Bisa Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Agustus 2022 Ini?

"Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," tutur dia menambahkan.

Sebagai informasi, justice collaborator merupakan seorang tersangka yang mengajukan diri untuk bekerja sama dengan pihak berwajib mengungkap kasus yang tengah dihadapinya.

Dalam kasusnya Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40, Perhatikan 4 Hal Ini bila Ogah Gagal

Bharada E sendiri terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Juli lalu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x