Ungkap Fakta Baru Penembakan Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Tak Jago dalam Menembak

- 5 Agustus 2022, 15:01 WIB
Bharada E. LPSK mengungkapkan fakta baru tentang kematian Brigadir J,  sebut Bharada E tak jago dalam menembak.
Bharada E. LPSK mengungkapkan fakta baru tentang kematian Brigadir J, sebut Bharada E tak jago dalam menembak. /Antara/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, menemukan fakta baru tentang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tersangka kasus penembakan Brigadir J, yakni Bharada E, diketahui bukan seseorang yang mahir dalam menembak.

Edwin menjelaskan jika Bharada E baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Rp200.000 Agustus 2022 Cair Mulai Kapan? Cek Penerima dan Tanggalnya di Sini

Selain itu, Edwin juga mengungkapkan bahwa Bharada E terakhir kali latihan menembak pada bulan Maret 2022.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan langsung dari Bharada E saat dilakukan pemeriksaan oleh LPSK.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa Bharada E bukan orang yang jago dalam menembak dari hasil penelusurannya.

Baca Juga: Update Terbaru BSU 2022 dari Kemnaker, BLT Subsidi Gajih Ada Titik Cerah Kapan Cair?

Selain itu menurutnya, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau Aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan hanya sekadar sopir.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x