Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan HP, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Online 2022 tuk Dapatkan BPNT dan PKH 2022
“Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” paparnya.
Bharada E dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 dalam kasus penembakan Brigadir J.***