Ungkap Fakta Baru Penembakan Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Tak Jago dalam Menembak

- 5 Agustus 2022, 15:01 WIB
Bharada E. LPSK mengungkapkan fakta baru tentang kematian Brigadir J,  sebut Bharada E tak jago dalam menembak.
Bharada E. LPSK mengungkapkan fakta baru tentang kematian Brigadir J, sebut Bharada E tak jago dalam menembak. /Antara/M Risyal Hidayat.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP dan HP, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos Online 2022 tuk Dapatkan BPNT dan PKH 2022

“Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan,” paparnya.

Bharada E dijerat dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 dalam kasus penembakan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah