Dapat Ancaman Usai Jadi Tersangka atas Tewasnya Brigadir J, Bharada E Minta Perlindungan dari LPSK

- 5 Agustus 2022, 17:37 WIB
Bharada E saat diamankan polisi.
Bharada E saat diamankan polisi. /Tangkap layar YouTube Anjas di Thailand

PR DEPOK - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Bharada E lantas meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan ini diajukan Bharada E lantaran dirinya telah menerima ancaman.

Baca Juga: Di Tengah Penurunan Harga Minyak Mentah, Berikut Tarif Baru 3 Jenis BBM Non Subsidi yang Alami Kenaikan

Akan tetapi, LPSK sejauh ini belum mengabulkan permohonan perlindungan dari Bharada E.

“Belum diputuskan (keputusan perlindungan),” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pada Jumat, 5 Agustus 2022 seperti dikutip Pikrianrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Alasan LPSK belum memutuskan permohonan tersebut karena pihaknya masih membutuhkan dan mendalami keterangan-keterangan lain sebagai bahan pertimbangan.

Baca Juga: Tuai Kotroversi, Balenciaga Produksi dan Jual Kantong Plastik Sampah dengan Harga Rp26 Juta

“Masih ada keterangan lain yang kami butuhkan untuk lengkapi pertimbangan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x