Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Kuasa Hukum Bharada E: Ada Perintah dari Atasan

- 9 Agustus 2022, 11:36 WIB
Pengacara Brigadir J menyebut Bharada E mendapat perintah untuk melakukan penembakan dari atasannya
Pengacara Brigadir J menyebut Bharada E mendapat perintah untuk melakukan penembakan dari atasannya /Antara/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK – Misteri pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai menemui titik terang.

Teka-teki siapa pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J pun mulai terkuak.

Misteri tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, mulai terkuak setelah Bharada Eliezer atau Bharada E, membongkar semua skenario berdarah ini.

Baca Juga: PKH Agustus 2022 Cair jika Muncul Tanda Ini, Langsung Login Link Kemensos Berikut tuk Ambil Bantuan

Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Bharada E  mengaku jika ia menembak Brigadir J atas perintah langsung dari atasannya.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Deolipa, tidak mungkin Bharada E menolak perintah atasan, terlebih ada undang-undang dan Peraturan yang sudah menjadi kewajiban bagi bawahan untuk menjalankan perintah itu.

Deolipa juga sebelumnya mengatakan bahwa Bharada E mengaku apa yang disampaikan kepad masyarakat selama ini hanyalah sebuah skenario.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP untuk Cek Penerima dan Jadwal Cair Bansos PKH Siswa SMA Rp2 Juta

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x