PR DEPOK - Dalam Artikel ini, bisa Anda simak informasi tentang apa saja persyaratan KJP Plus 2022 yang bisa dapat bantuan hingga Rp9 juta per semester.
Untuk diketahui bersama, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2022 dari Pemerintah ini, merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah DKI Jakarta, untuk membantu siswa kurang mampu di wilayahnya.
Program bantuan pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta ini, kabarnya mulai disalurkan per tanggal 4 Juni 2022 lalu.
Akan tetapi, untuk besaran dana bantuan KJP Plus tentunya akan berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya seperti SD,
SMP, SMA, hingga SMK.
Namun, untuk mendapatkan program KJP Plus dari pemerintah untuk warga berdomisili di DKI Jakarta, tentunya juga ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan program KJP Plus 2022 dari pemerintah DKI Jakarta:
Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J Mulai Terkuak, Kuasa Hukum Bharada E: Ada Perintah dari Atasan
1. Terdaftar dan masih aktif, di satuan pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.