PR DEPOK - Pentingnya pendidikan tidak bisa diragukan lagi. Namun, terkadang ada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar baik dengan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2023.
BPMS ini bisa memberikan bantuan pendidikan hingga 10 juta rupiah bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Bagaimana cara mendaftar BPMS? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Sangat Peka, Ini 5 Zodiak yang Mampu Membaca Bahasa Tubuh Orang Lain
Syarat-syarat dan Cara Daftar BPMS
1. Persyaratan administrasi untuk BPMS harus diserahkan ke sekolah.
2. Operator sekolah akan menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.
Baca Juga: 6 Mie Ayam Terenak yang Wajib Kamu Coba Bila Ada di Kota Salatiga
3. Sosialisasi BPMS akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli 2023 atau di awal tahun pelajaran baru 2023/2024.
4. Siswa yang ingin mengusulkan BPMS harus melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP orang tua, fotokopi KK, formulir permohonan BPMS, dan form data diri yang disediakan oleh sekolah.