BPMS Tahun 2023 Sudah Dibuka: Simak Persyaratan, Jadwal, dan Mekanisme Pendataannya

- 20 September 2023, 20:53 WIB
Cek info Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Cek info Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). /Pemprov DKI Jakarta.

PR DEPOK – Pendataan calon penerima dana Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2023 sudah dibuka bulan September ini. Simak rincian jadwal dan mekanisme pendataannya.

Pendataan calon penerima program BPMS resmi dibuka Senin (18/9/2023) melalui pengumuman resmi di laman Instagram @upt.p4op. Calon penerima BPMS berasal dari peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Sederajat) hingga siswa SMA/SMK/MA/SMALB/Sederajat yang menempuh pendidikan di sekolah swasta dan memenuhi persyaratan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendataan calon penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) bagi peserta didik baru kelas 1, 7, atau 10 di sekolah/madrasah swasta,” tulis akun Instagram @upt.p4op pada Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: WhatsApp Perkenalkan Fitur Flows, Pengguna Bisa Pesan Makan hingga Booking Tiket Kereta

Besaran dana yang diperoleh peserta didik berbeda-beda sesuai tingkat pendidikannya, mulai dari Rp1.000.000 untuk siswa SD/MI/SDLB/Sederajat hingga maksimum Rp 10.000.000 untuk siswa SMA/SMK/MA/SMALB/Sederajat.

Persyaratan Penerima BPMS

Peserta didik calon penerima BPMS harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.

Baca Juga: Eco dan Mantap! Inilah Rekomendasi 15 Bakso Favorit di Bantul, Cek Lokasinya

1. Peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun

2. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah atau madrasah swasta di Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x