Agar tidak ketinggalan informasi seputar pencairan KJP Plus Agustus 2022, warga DKI Jakarta bisa cek akun sosial media Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki atau @upt.p4op secara berkala.
Bagi warga DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Agustus 2022, maka bakal mendapatkan berbagai akses gratis, salah satunya naik TransJakarta gratis dengan menunjukkan KJP Plus, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah dapat dana KJP Plus dan bonus SPP.
Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Mudah dan Cepat, Bukan di MP3Juice atau Stafaband
Masyarakat DKI Jakarta yang memenuhi syarat bisa segera ambil dana KJP Plus Agustus 2022, tetapi harus menunggu info pengambilan undangan buku tabungan dan ATM terlebih dahulu.
Adapun syarat untuk dapat KJP Plus Agustus 2022, masyarakat DKI Jakarta harus terdaftar di DTKS dan untuk terdaftar di DTKS yakni sebagai berikut.
- Merupakan warga pemegang KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta
- Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
Baca Juga: KJP Plus Bulan Agustus 2022 Jenjang SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair, Segera Cek Saldo di Link Berikut
- Rumah tangga tak memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerek