PR DEPOK - Simak cara daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos, lengkap dengan kriteria dan cara cek penerima bantuan, simak hingga akhir.
Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan bansos PKH di bulan Agustus 2022, yang mana saat ini telah memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairan bantuan.
Di tahun 2022 ini, pemerintah telah menargetkan 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS Kemensso akan mendapatkan bansos PKH sepanjang tahun.
Baca Juga: Ajax Siap Lepas Antony, Kini Tunggu Tawaran Manchester United
Sebelum daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos, ada baiknya Anda mengetahui syarat dan juga kriteria penerima bansos dari Kemensos.
Penyaluran bansos PKH hanya akan diberikan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria;
1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.
Baca Juga: Mengenal Metode Pembelajaran Blended Learning dalam Pelatihan Dasar bagi CPNS
2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.