PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH hingga akhir bulan Agustus 2022.
Masyarakat bisa cek nama penerima PKH dan BPNT bulan Agustus 2022 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, bansos PKH tahap 3 dan BPNT 2022 cair mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus.
Akan tetapi, tidak semua pemilik KTP yang bisa cek nama penerima hingga mencairkan bansos PKH dan BPNT Agustus 2022.
Pasalnya, bansos PKH dan BPNT hanya disalurkan kepada masyarakat yang data KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Golongan masyarakat yang data KTP bisa terdaftar di DTKS Kemensos, yaitu:
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Masih Belum Cair? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
- WNI (Warga Negara Indonesia) yang tergolong miskin atau rentan miskin