3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni Rp1 juta.
Dana PIP Kemdikbud ini juga bisa digunakan untuk uang saku siswa, biaya transportasi, dan biaya praktik tambahan yang memerlukan biaya.
Setelah mengetahui besaran dana PIP Kemdikbud sesuai jenjang pendidikan, di bawah ini adalah cara mudah cek nama penerima PIP Kemdikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id:
1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet lancar.
Baca Juga: Alchemy of Souls Part 2 Tayang Desember 2022, Go Yoon Jung Gantikan Jun So Min Jadi Pemeran Utama?
2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.
3. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) penerima PIP Kemdikbud.
4. Isi tanggal lahir penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).
5. Isi nama ibu kandung.