PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 masih didistribusikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang berhak.
Masyarakat yang berhak mendapat manfaat bansos PKH tahap 3 ini adalah mereka yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di DTKS.
Bila sudah menjadi KPM, maka bisa melakukan cek nama penerima online di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Bagi yang masih bingung dengan mekanisme cek nama penerima ini bisa simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: BPNT Sembako Agustus 2022 Cair, Segera Daftar Jadi Penerima via Aplikasi Cek Bansos
Mekanisme Cek Nama Penerima
- Siapkan KTP
- Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat browser
- Isi data wilayah dengan lengkap
- Isi nama lengkap yang sesuai KTP
- Masukkan 8 huruf kode pada kolom yang tersedia
- Klik "Cari Data".
KPM bansos PKH tahap 3 ini nantinya akan menerima sejumlah manfaat dari Kemensos dengan besaran berbeda-beda tergantung kategori.
Adanya perbedaan besaran manfaat ini dilakukan Kemensos agar masyarakat bisa memilih kategori yang sesuai.
Lantas apa saja kategori yang tersedia pada bansos PKH tahap 3 dari Kemensos ini?