Update Info Pencairan BSU 2022, Lengkap dengan Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 28 Agustus 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi. Simak info update dari Kemnaker terkait pencairan BSU 2022, lengkap dengan cara cek status online BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Ilustrasi. Simak info update dari Kemnaker terkait pencairan BSU 2022, lengkap dengan cara cek status online BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

PR DEPOK – Dalam artikel ini akan membahas terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan dicairkan Kemnaker kepada pekerja pada tahun 2022 ini.

Adapun hal yang akan dibahas adalah mengenai cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta secara online.

Berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya, cara cek status BLT Subsidi Gaji online ini dilakukan melalui situs kemnaker.go.id.

Dengan mengakses situs tersebut, maka setiap pekerja bisa mengetahui apakah namanya terdata sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: Sinopsis Film The Veteran, Kisah Tentara Direkrut Guna Mengungkap Konspirasi Pemerintah

Tata Cara Cek Status

  1. Pertama akses kemnaker.go.id
  2. Segera daftar bila yang belum memiliki akun
  3. Lengkapi pendaftaran, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP
  4. Kemudian login ke akun yang sudah terverifikasi
  5. Setelah itu lengkapi profil biodata meliputi foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
  6. Jika sudah lengkap, terakhi cek pemberitahuan.

Baca Juga: Link Nonton Alchemy of Souls Episode 20 Sub Indo, Tamat Malam Ini: Jang Wook dan Mu Deok Beli Cincin Nikah

Apabila dinyatakan sebagai penerima maka nanti akan mendapatkan notifikasi setelah cek pemberitahuan pada situs kemnaker.go.id.

Lantas apakah pihak Kemnaker sudah resmi menyalurkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta ini kepada pekerja?

Sejauh ini menurut informasi Kemnaker ada beberapa penyebab hingga pencairan BSU 2022 masih belum dilakukan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x