PR DEPOK – Simak penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait dengan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp1 juta.
Seperti diketahui bersama, pencairan BSU 2022 hingga kini masih dinantikan setiap pekerja, terlebih setelah Pemerintah menyatakan akan kembali disalurkan.
Mengenai kapan pencairan BSU 2022 akan dilakukan, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya masih belum memastikan jadwalnya.
Pasalnya, dijelaskan Ida Fauziyah, pihak Kemnaker hingga saat ini masih merampungkan peraturan dan mekanisme pencairan BSU 2022.
"Saat ini kami (Kemnaker) masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022," kata Menaker Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
"Kami ingin memastikan subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel. Tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka masih membutuhkan waktu," ujarnya.
Meski pencairan BSU 2022 masih belum dipastikan kapan, namun pekerja bisa lebih dahulu bagaimana cara cek nama penerima secara online.
Berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya, cek nama penerima BLT Subsidi Gaji ini bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.