Kemensos Salurkan BLT Rp600.000 Mulai September 2022 Lewat Kantor Pos, Ini Sasaran Penerima Bantuan

- 30 Agustus 2022, 06:12 WIB
Ilustrasi BLT Rp600.000 yang disalurkan Kemensos.
Ilustrasi BLT Rp600.000 yang disalurkan Kemensos. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini bakal menyalurkan BLT atau Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp600.000 yang cair mulai September 2022 mendatang.

BLT senilai total Rp600.000 yang mulai disalurkan Kemensos pada September 2022 bakal didistribusikan lewat PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Penyaluran BLT total Rp600.000 pada September 2022 di Kantor Pos sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Jokowi Minta Menhub Rumuskan Ulang Kenaikan Tarif Ojek Online agar Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

Berdasarkan keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dana BLT senilai total Rp12,4 triliun bakal diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima.

Dalam keterangannya, BLT Rp600.000 yang menelan anggaran Rp12,4 triliun ini sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Lebih lanjut, Risma menuturkan bahwa BLT Rp600.000 cair September 2022 ini tidak boleh digunakan untuk membeli rokok ataupun minuman keras.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Dikenal Jadi Mertua Paling Baik dan Berhati Lembut

"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," tuturnya usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi pada Senin, 29 Agustus 2022, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam penyaluran BLT Rp600.000 yang dimulai September 2022 nanti, Risma menyampaikan masyarakat bakal menerima bantuan sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali.

Namun, Kemensos bakal menyalurkannya dalam dua gelombang dengan nominal Rp300.000 melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Baca Juga: Manfaat Menggosokan Es Batu di Kulit Wajah, Ternyata Bisa Hilangkan Kantung Mata

Dia mengatakan, penyaluran BLT total Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia bertujuan untuk mempercepat penyaluran.

Terkait penyaluran BLT Rp600.000 Risma mengungkap bahwa PT Pos Indonesia selaku lembaga penyalur memiliki kewajiban mengantar bantuan tersebut hingga ke rumah masyarakat.

"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap.

"Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," jelasnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, BPUM 2022 Rp600.000 Cair ke-12 Juta Pelaku Usaha

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dari total anggaran senilai Rp24,17 triliun tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.

Adapun untuk bansos yang pertama, yakni Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang menyasar 20,65 juta kelompok masyarakat dengan nominal Rp150.000 sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair September 2022? Berikut Cara Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

Dalam penyalurannya, BLT tersebut bakal dibayar senilai Rp300.000 oleh Kemensos sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran PT Pos Indonesia.

Kemudian bansos kedua, yakni bantuan subsidi upah (BSU) yang menyasar kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan nominal Rp600.000 yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu bansos ketiga, yakni DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 T dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum pemerintah daerah dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x