PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dengan besaran Rp600.000 mulai disalurkan oleh pemerintah pada minggu ini.
BSU 2022 Rp600.000 adalah salah satu dari tiga jenis tambahan bantalan sosial yang disalurkan kepada masyarakat.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa atas instruksi dari Presiden Jokowi, bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat akan disalurkan.
Salah satunya adalah BSU 2022 yang akan cair mulai minggu ini kepada sebanyak 16 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa BSU akan cair kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan ini cair dengan nominal Rp600.000 dalam sekali pencairan dari Kemenaker.
"Kedua, yaitu bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh @kemnaker," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan Instagram @smindrawati.
Selain BSU 2022, bantalan sosial yang lainnya yang juga akan disalurkan adalah BLT untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud hingga Rp1 Juta